Wednesday, 12 August 2015

LAPORAN PRAKERIN

BAB III
TINJAUAN KHUSUS

3.1       Sejarah dan Perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
            Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ungaran awalnya merupakan poliklinik yang dibangun pada tahun 1910, masa pendudukan pemerintah Belanda.
Tahun 1910-1927         : Poliklinik milik Zanding di Bandarjo Ungaran
Tahun 1927-1949         : Rumah Sakit Bandarjo milik Zanding di Bandarjo  Ungaran.
                                      Pimpinan       : Dr. Slymers
                                      Kapasitas       : 40 tempat tidur termasuk Ruang Bersalin
Tahun 1942                 : Pindah sementara ke Soka Larep Ungaran
Tahun 1942-1945        : Pindah ke Mijen Ungaran
                                      Pimpinan       : Dr. Somodirdjo
Tahun 1945                   :Untuk beberapa bulan pindah ke Desa cingkareng, sebelah Giri Sonta Karang Jati
                                      Pimpinan       : Dr. Somodirdjo
Tahun 1947-1949         : Rumah Sakit bubar karena ada perang, sebagian peralatan rumah sakit dibawa ke Rumah Sakit Ambarawa
 Pimpinan        : Dr. Bhe Tiang Hie
Tahun 1949                   : Rumah Sakit didirikan kembali bertempat di Gudang Garam, sebelah timur Alun-Alun Ungaran depan Bioskop Rina
                                      Pimpinan       : Dr. Bhe Tiang Hie
Tahun 1949                   : Pindah tempat di bekas rumah Pak Parsudi (sekarang notaris) untuk beberapa bulan
                                      Pimpinan       : Dr. Bhe Tiang Hie
Tahun 1949                   :Pindah tempat di Gedung STN, sekarang halaman depan  atau utara Gedung Sekretariat Pemda Kabupaten
Pimpinan       : Dr. Bhe Tiang Hie, dilanjutkan Pak Mirmo Hadi Sutjipto (perawat/mantri)
Tahun 1950                   : Pindah di Desa Genuk, Jalan Diponegoro 125 Ungaran
Tahun 1953-1956          : Pimpinan     : Dr. Soeparno
Tahun 1956-1959          : Pimpinan     : -     Dr. R. Soegiantoro
-          Dr. Oetomo Ramelan
-          Dr. Neuwenhuis (Belanda)
-          Dr. Cephe (Italia)
Tahun 1967-1973          : Dipimpin oleh Dr. Tjiptohusodo
Tahun 1973-1974          : Dipimpin oleh Dr. S. Purwanto
Tahun 1974-1997          : Dipimpin oleh Dr. Indriyani Tjiptohusodo
Tahun 1979                   : Status rumah sakit menjadi rumah sakit umum tipe D (SK Menkes Nomor 51/Menkes/SK/II/79)
Tahun 1993                   : Berdasarkan SK Menkes RI Nomor  1152/ Menkes/ SK/ XII/1993 tentang Peningkatan RSUD  Ungaran maka RSUD Ungaran ditetapkan sebagai Rumah Sakit tipe C
Tahun 1995                   : Pelaksanaan pelayanan kesehatan RSUD Ungaran diatur dengan Perda Kabupaten tingkat I Semarang Nomor 10 yang telah disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 3 Juli 1995 Nomor 188.3/200/1995 Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 1995 tentang organisasi dengan tata kerja RSUD Ungaran Kabupaten tingkat II Semarang telah disahkan dengan keputusan Gubernur KDH tingkat I Jawa Tengah Nomor 1883/315/1996, tanggal 21 Oktober 1996
Januari-Juni 1998          : PLH Direktur : Dr. H. Budiman Hamzah, M  (PH).
29 Juni 1998                 : Terjadi demo Reformasi.
17 Juli 1998                  : PLH Direktur : Dr. Sumardi Umar, SpA
1999-Juni 2004             : Dipimpin oleh Dr. Heriyanto, M.Kes
Juli 2004 - Feb 2007     : Dipimpin oleh Dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG
Mar 2007 - Des 2011    : Dipimpin oleh Dr. Ani Raharjo, MPPM.
Jan 2012 – Sekarang     : Dipimpin oleh Dr. Setya Pinardi, M.Kes
Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran mempunyai tugas pokok melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan pelaksanaan upaya rujukan. Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran juga mempunyai fungsi antara lain penyelenggaraan pelayanan medis, penyelenggaraan pelayanan penunjang  non medis, penyelenggaraan pelayanan dan asuhan keperawatan, penyelenggaraan pelayanan rujukan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan administrasi umum dan keuangan.

3.2       Tata Tertib Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
1.       Ikut serta dalam kegiatan apel pagi setiap hari kerja.
2.       Menggunakan seragam sesuai dengan yang telah ditetapkan.
3.       Menggunakan kelengkapan seragam secara rutin.
4.       Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5.       Melakukan absen rutin setiap harinya.
6.       Menjaga kebersihan lingkungan sekitar Rumah Sakit.




3.3       Visi dan Misi Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran dan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
3.3.1    Visi RSUD Ungaran
Menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh pelayanan Rumah Sakit
3.3.2    Misi RSUD Ungaran
a.      Mewujudkan pelayanan prima.
b.     Mewujudkan pelayanan Rumah Sakit yang komprehensif dan terjangkau serta berdaya saing.
c.      Mewujudkan budaya kerja yang berlandaskan pengabdian, keikhlasan, disiplin serta profesionalisme.
d.     Mewujudkan pelayanan yang bermutu dengan meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kesehatan atau kedokteran.
3.A.3      Visi Instalasi Farmasi RSUD Ungaran
Menjadi instalasi penunjang medik yang sesuai standar asuhan kefarmasian dan memuaskan pelanggan.
3.A.4      Misi Instalasi Farmasi RSUD Ungaran
1.      Mewujudkan pengelolaan perbekalan farmasi yang sesuai standar asuhan kefarmasian.
2.      Mewujudkan asuhan kefarmasian yang professional dan berorientasi kepada pelanggan.
3.4       Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
3.4.1    Struktur Organisasi RSUD Ungaran
Struktur Organisasi RSUD Ungaran terdiri dari :
a.       Direktur
b.      Bagian Tata Usaha , membawahi :
1.      Sub bagian perencanaan dan keuangan ; dan
2.      Sub bagian Umum dan Kepegawaian
c.       Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik , membawahi :
1.      Seksi Pelayanan Medik; dan
2.      Seksi Penunjang Medik dan Rekam Medik
d.      Bidang Keperawatan dan Penunjang Non Medik , membawahi :
1.      Seksi Keperawatan; dan
2.      Seksi Penunjang Non Medik
e.       Bidang Sarana dan Sanitasi , membawahi :
1.      Seksi Sarana ; dan
2.      Seksi Higiene dan Sanitasi
f.       Kelompok Jabatan Fungsional



















 
























Gambar 1. Bagan Struktur Organisasi RSUD Ungaran

3.4.2    Struktur Organisasi Instalasi Farmasi RSUD Ungaran
Struktur Organisasi Instalasi Farmasi RSUD Ungaran terdiri dari :
1.      Direktur
2.      Kepala Bidang Pelayanan Medik
3.      Kepala Instalasi Farmasi
4.      Bagian Administrasi
5.      Bagian Pengadaan
6.      Bagian Inventory/Penyimpanan
7.      Bagian Pelayanan/Distribusi
8.      Bagian Farmasi Klinik
9.      Bagian Evaluasi dan Pengendalian Mutu
 


















Gambar 2. Bagan Struktur Organisasi Instalasi Farmasi RSUD Ungaran

3.5              Tugas Tiap Bidang Instansi (Pada Instalasi Farmasi RSUD Ungaran)
3.5.1    Bagian Pengadaan
Merupakan proses penyediaan bahan obat yang dibutuhkan rumah sakit dan unit pelayanan kesehatan lainnya yang diperoleh dari pemasok eksternal melalui pembelian dari manufaktur, distributor, atau PBF.

3.5.1.1 Siklus Pengadaan Obat
Pada siklus pengadaan tercakup pada keputusan-keputusan dan tindakan dalam menentukan jumlah obat yang diperoleh, harga yang harus dibayar, dan kualitas obat-obat yang diterima. Siklus pengadaan obat mencakup pemilihan kebutuhan, penyesuaian kebutuhan dan dana, pemilihan metode pengadaan, penetapan atau pemilihan pemasok, penetapan masa kontrak, pemantauan status pemesanan, penerimaan dan pemeriksaan obat, pembayaran, penyimpanan, pendistribusian, dan pengumpulan informasi penggunaan obat.
3.5.1.2  Jenis Pengadaan Obat di Rumah Sakit
a)        Jenis pengadaan obat berdasarkan sifat penggunaan
di rumah sakit antara lain :
v  Bahan baku, misalnya : Asam salisilat untuk pembuatan salep.
v  Bahan tambahan/pembantu, misalnya : Sakarin untuk pembuatan puyer.
v  Komponen jadi, misalnya : Kapsul gelatin
v  Bahan jadi, misalnya : Kapsul antibiotika, cairan infus.
3.5.1.3 Metode Pelaksanaan Pengadaan Obat
Sesuai dengan Keputusan Presiden No 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Metode pengadaan perbekalan farmasi di setiap tingkat pada sistem kesehatan dibagi menjadi 5 kategori yaitu :
1)      Pembelian
2)      Produksi
3)      Kerja sama dengan pihak ketiga
4)      Sumbangan atau Droping atau Hibah
5)      Lain-lain
Sedangkan metode pengadaan yang diterapkan oleh RSUD Ungaran adalah :
1)      Pembelian Langsung
2)      Droping atau Sumbangan atau Hibah
3)      Produksi atau Pengemasan Kembali

3.5.2        Bagian Penyimpanan
Merupakan kegiatan pengaturan penyimpanan perbekalan farmasi menurut persyaratan yang ditetapkan :
1)      Dibedakan menurut bentuk sediaan dan jenisnya
2)      Dibedakan menurut suhu dan kestabilannya
3)      Mudah tidaknya terbakar/meledak
4)      Tahan/tidaknya terhadap cahaya
Tujuan penyimpanan obat :
a.         Menjamin mutu obat agar tetap baik
b.        Memudahkan dalam proses pencarian
c.         Memudahkan dalam pengawasan persediaan atau stock barang kadaluarsa
d.        Menjamin keamanan dari pencurian dan kebakaran
Metode Penyimpanan :
1.      Metode FIFO (First In First Out), yaitu metode penyimpanan dengan sistem dimana obat yang masuk lebih dahulu dikeluarkan lebih dahulu.
2.      Metode FEFO (First Expired First Out), yaitu metode penyimpanan dengan sistem dimana obat yang memiliki tanggal kadaluwarsa lebih pendek maka dikeluarkan lebih awal.


3.5.3        Bagian Administrasi
Pelayanan diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi yang efisien dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan keprofesian yang universal.
3.5.3.1  Adanya badan organisasi yang menggambarkan uraian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan Rumah Sakit.
3.5.3.2  Bagan organisasi dan pembagian tugas dapat direvisi kembali setiap 3 tahun dan diubah bila terdapat hal :
a.       Perubahan pola kepegawaian
b.      Perubahan standar pelayanan farmasi
c.       Perubahan peran rumah sakit
d.      Penambahan dan pengurangan pelayanan
3.5.3.3  Kepala Instalasi Farmasi terlibat dalam perencanaan manajemen dan penentuan anggaran serta penggunaan sumber daya.
3.5.3.4  Instalasi Farmasi menyelenggarakan rapat pertemuan untuk membicarakan masalah-masalah dalam peningkatan pelayanan farmasi. Hasil pertemuan tersebut disebarluaskan, dicatat dan disimpan.
3.5.3.5  Adanya Komite/Panitia Farmasi dan Terapi di rumah sakit dan apoteker IFRS (Insatalasi Farmasi Rumah Sakit) menjadi sekretaris komite/panitia.
3.5.3.6  Adanya komunikasi yang tetap dengan dokter dan paramedis, serta selalu  berpartisipasi dalam rapat yang membahas masalah perawatan atau rapat antar bagian atau konferensi dengan pihak lain yang mempunyai relevansi dengan farmasi.
3.5.3.7  Hasil penilaian/pencatatan komite terhadap staf didokumentasikan secara rahasia dan hanya digunakan oleh atasan yang mempunyai wewenang untuk itu.
3.5.3.8  Dokumentasi yang rapi dan rinci dari pelayanan farmasi dan dilakukan evaluasi terhadap pelayanan farmasi setiap 3 tahun.
3.5.3.9  Kepala Instalasi Farmasi harus terlibat langsung dalam perumusan segala keputusan yang berhubungan dengan pelayanan farmasi dan penggunaan obat.
3.5.4        Bagian Pelayanan
Bagian pelayanan memiliki tugas utama melakukan distribusi obat sampai ke pasien. Distribusi obat merupakan suatu kegiatan penyaluran kegiatan farmasi dari bagian pelayanan ke pasien, dengan prosedur sebagai berikut. Pasien menyerahkan resep kepada bagian pelayanan. Kemudian bagian pelayanan mengecek ketersediaan obat , apabila ketersediaan obat telah diperiksa, maka resep tersebut akan dibiling dan harganya dikonfirmasikan dulu kepada pasien . Jika pasien setuju dengan harga obat maka obat akan disiapkan, khusus untuk resep dengan obat racikan , setelah pasien menyetujui harga obat pasien diminta untuk membayar terlebih dahulu di kasir baru obat akan diracik.  Setelah proses input data selesai , kemudian dicetak. Hasil cetakan akan keluar sebanyak 3 lembar dengan warna berbeda. Lembar berwarna kuning dan putih akan diserahkan ke kasir untuk diberikan kepada pasien beserta bukti pembayaran, lembar berwarna merah muda akan disatukan dengan lembar resep untuk disimpan sebagai arsip Instalasi Farmasi RSUD Ungaran.
Seluruh data penjualan perbekalan farmasi untuk pasien akan diinput kedalam komputer untuk mempermudah pengecekan ketersediaan obat.

3.5.4.1 Macam – macam sistem distribusi :
1.      Sistem Floor stock, yaitu obat sudah ada di tempat atau ruangan yang bisa diambil langsung jika sewaktu – waktu dibutuhkan atau seperti obat-obat emergency, BHP, live saving, anestesi.
2.      Sistem resep perorangan, yaitu pelayanan obat kepada pasien yang datang membawa resep dari dokter setelah melakukan pengobatan melalui poli-poli yang ada di RSUD Ungaran ataupun resep yang datang dari IGD, IBS, ruangan atau bangsal.
3.      Sistem satuan dosis, yaitu pemberian obat kepada pasien dengan satuan dosis tertentu seperti di RSUD Ungaran yang menggunakan dosis harian (One Day Dose Dispensing)
4.      Gabungan dari kedua sistem (floor stock dan peresepan perorangan).
3.5.5        Bagian Evaluasi dan Pengendalian Mutu
Kegiatan pengendalian mutu mencakup hal-hal berikut :
a.       Pemantauan : Pengumpulan semua informasi yang penting yang berhubungan dengan pelayanan farmasi.  
b.      Penilaian : Penilaian secara berkala untuk menentukan masalah-masalah pelayanan dan berupaya untuk memperbaiki.
c.       Tindakan : Bila masalah-masalah sudah dapat ditentukan maka harus diambil tindakan untuk memperbaikinya.
d.      Evaluasi : Efektivitas tindakan harus dievaluasi agar dapat diterapkan        dalam  program jangka panjang.
e.       Umpan balik : Hasil tindakan harus secara teratur diinformasikan kepada staf.

3.6      Fasilitas RSUD Ungaran
3.6.1    Standarisasi Pelayanan
a.       Standar Pelayanan Minimal
b.      Standar Pelayanan Medis
c.       Standar Prosedur Operasional
d.      SIM – RS dan Billing
e.       Akreditasi 12 pokja
3.6.2    Pelayanan 24 Jam
a.       IGD + trauma centre
b.      Instalasi farmasi
c.       Laboratorium patologi klinik
d.      Radiologi / rontgen
e.       Kamar operasi
3.6.3    Pelayanan Instalasi Pemeriksaan Penunjang (IPP)
a.       Laboratorium
b.      Radiologi
c.       USG
d.      EKG
e.       Farmasi
f.       Bank darah
g.      Hemodialisa
3.6.4    Fasilitas Tempat Tidur
NO
NAMA RUANG
KELAS
TOTAL
VIP
I
II
III
1
 ANGGREK
5
0
0
0
5
2
 DAHLIA
0
4
30
4
38
3
 MELATI
5
6
18
7
36
4
 CEMPAKA
1
8
15
6
30
5
 MAWAR
5
0
0
26
31
6
 FLAMBOYAN
2
2
10
6
20
7
 PERYNATAL
1
2
3
2
8
8
 BOUGENVILLE
1
8
15
6
30
9
 ONE DAY CARE
0
4
0
0
4
10
 ICU
0
0
0
0
4
TOTAL
20
34
92
57
206

Tabel 1 : Daftar tempat tidur pasien tiap ruang rawat inap.
3.7              Pengelolaan Resep
Pengelolaan resep adalah kegiatan pengaturan, pengelompokkan dan penyimpanan resep di Instalasi Farmasi.
Tujuan dilakukannya pengelolaan resep adalah untuk memudahkan pendataan dan pencarian serta memudahkan pengaturan resep sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Prosedur pengelolaan resep :  
1.      Resep dibedakan untuk resep rawat inap dan rawat jalan
2.      Resep dikelompokkan berdasarkan jenis pelanggan.
3.      Khusus resep yang terdapat obat narkotika dan psikotropika diberi tanda dengan spidol merah dan dikelompokkan sendiri.
4.      Resep yang telah dibendel perhari dimasukkan kedalam tempat khusus untuk dibendel perbulan.

5.      Resep disimpan di gudang Instalasi Farmasi selama 3 tahun setelah itu resep dimusnahkan.

No comments:

Post a Comment

Total Pageviews