BAB I
1.1
Latar
Belakang Praktek Kerja Industri (Prakerin) Menurut
Undang-Undang No. 36 Tahun 2009, kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial
yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomis. Setiap orang berhak atas
kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu modal penting dalam
pembangunan kualitas sumber daya manusia. Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia
yang sejahtera maka kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan secara
berkesinambungan termasuk peningkatan derajat kesehatannya.
Rumah Sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang diperlukan dalam
menunjang upaya pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya
yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit
serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.
Tenaga
kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri
atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. Tenaga Teknis Kefarmasian
adalah tenaga yang membantu Apoteker
dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas sarjana farmasi,
ahli madya farmasi, analis farmasi dan tenaga menengah farmasi/ Asisten Apoteker.
RSUD Ungaran adalah suatu rumah sakit umum milik Pemerintah Daerah,
Kabupaten Semarang. RSUD Ungaran merupakan tempat pilihan utama bagi masyarakat
Ungaran dan sekitarnya yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang
bersifat dasar dan spesialistik serta memberikan pelayanan kesehatan kepada
berbagai penderita dengan berbagai jenis penyakit, pelayanan diagnosis dan
terapi penyakit.
Instalasi Farmasi RSUD Ungaran merupakan fasilitas pelayanan kefarmasian
yang melaksanakan segala bentuk pelayanan kefarmasian intern di RSUD Ungaran.
Instalasi Farmasi RSUD Ungaran merupakan instalasi penunjang medik yang
melaksanakan pelayanan kefarmasian yang
sesuai standar asuhan kefarmasian serta mampu memuaskan pelanggan.
Praktek Kerja Industri (Prakerin) merupakan suatu kegiatan penerapan
ilmu yang diperoleh siswa dibangku sekolah pada suatu lapangan pekerjaan. Praktek Kerja Industri tersebut bertujuan agar
mahasiswa dan mahasiswi dapat mempraktekkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan
secara nyata dengan sifat professional sesuai profesinya sehingga nantinya
mampu langsung terjun ke masyarakat khususnya dalam pelaksanaan kegiatan
pelayanan kesehatan di Instalasi Farmasi rumah sakit.
SMK Yayasan Pharmasi Semarang merupakan lembaga pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan dapat menghasilkan tenaga
kesehatan khususnya Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK) yang memiliki pengetahuan
yang baik dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan kerja saat ini serta dapat
memberikan pelayanan berdasarkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Praktek Kerja Industri (Prakerin) merupakan program
wajib dalam kurikulum SMK Yayasan Pharmasi Semarang. Di dalam Praktek Kerja Industri
(Prakerin), siswa dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh
di sekolah secaran nyata. Adanya program Praktek Kerja Industri (Prakerin) bagi
calon tenaga kesehatan dapat digunakan sebagai bekal dalam menjadi tenaga kesehatan
yang profesional di dalam melayani masyarakat nantinya. Praktek Kerja Industri ini
juga dapat membantu siswa melihat keadaan nyata dalam dunia kerja dan dapat membandingkan
dengan yang dipelajari di sekolah.
Kegiatan penyelenggaraan PRAKERIN diharapkan dapat
meningkatkan keahlian dan etos kerja siswa yang meliputi : kemampuan bekerja,
motivasi kerja, inisiatif, kreativitas, disiplin dan kerajinan dalam bekerja. Di samping itu dengan adanya Praktek Kerja Industri (Prakerin)
diharapkan pihak sekolah dapat menggali pengetahuan tentang kebutuhan dunia
industri sehingga mutu pengajaran dapat ditingkatkan guna tuntutan tersebut.
Beberapa
peraturan dalam melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) beserta
keputusan dari Menteri. Adapun peraturan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN)
tersebut ada dibawah ini, yaitu sebagai berikut :
1. Tercantum pada UU. No. 2 tahun 1989
tentang Pendidikan Nasional yaitu untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya dimasa yang
akan datang.
2. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990
tentang Pendidikan Menengah yang bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik
sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya, alam sekitar, dan meningkatkan pengetahuan peserta
didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk
mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) serta kebudayaan.
3. Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 1992
tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional.
4. Keputusan Menteri No. 0490/1993
tentang Kurikulum SMK yang berisi bahwa "Dalam melaksanakan pendidikan
dilaksanakan melalui dua jalur yaitu Pendidikan di dalam Sekolah dan Pendidikan
di luar Sekolah".
5. Didalam lampiran keputusan MENDIKBUD
tentang kurikulum 1994 SMKTA yaitu dalam dokumen landasan, program dan
pembangunan kurikulum 1994 SMKTA, disebutkan bahwa peningkatan mutu dan relevasi
Pendidikan Menengah Kejuruan diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem yang
utuh dan mantap sehingga terdapat kesinambungan antara dunia pendidikan dan
dunia kerja.
1.2
Tujuan
Praktek Kerja Industri
1.2.1 Tujuan Umum
1. Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas,
yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, etos kerja
yang sesuai dengan tuntunan lapangan pekerjaan.
2. Memperkokoh link and macth (kesesuaian dan kesepadanan) antara SMK dan Dunia
Kerja.
3.
Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan kerja berkualitas.
4. Meningkatkan,
memperluas dan memantapkan keterampilan yang membentuk kemampuan peserta didik
sebagai bekal untuk memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan
program pendidikan yang ditetapkan.
5. Mengenal kegiatan – kegiatan penyelenggaraan program
kesehatan masyarakat secara menyeluruh baik ditinjau dari administrasi, teknis,
maupun budaya.
6. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mendapatkan pengalaman kerja yang nyata dalam melaksanakan kegiatan pelayanan
kesehatan farmasi rumah sakit, PBF, apotek, kepada masyarakat.
7. Menumbuh kembangkan dan memantapkan sikap etis,
profesionalisme, dan nasionalsime yang diperlukan peserta didik untuk memasuki
lapangan kerja sesuai bidangnya.
8. Memberikan kesempatan kepada peserta didik
memperoleh pengalaman dalam lingkungan kerja yang sesungguhnya.
9. Meningkatkan dan memantapkan proses penyerapan
teknologi barudari DUDI.
10.
Untuk
mencapai Visi dan Misi Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Pharmasi Semarang
1.2.2 Tujuan Khusus
1. Diharapkan dapat menambah wawaasan
dan pengetahuan yang berharga, dan memperoleh masukan serta umpan balik guna
memperbaiki dan mengembangkan kesesuaian pendidikan dan kenyataan yang ada di
lapangan.
2. Meningkatkan pengetahuan siswa pada
aspek-aspek usaha yang profesional dalam lapangan kerja antara lain strukutur
organisasi, jenjang karir dan teknik.
3. Mengimplementasikan antara
pendidikan di Sekolah dan diluar Sekolah.
4. Untuk memenuhi salah satu syarat
mengikuti Ujian.
5. Mengembangkan pola pikir yang lebih
maju dengan mengacu pada tujuan pendidikan menengah dan pasal 3 ayat (2)
Peraturan Nomor 29 Tahun 1990.
6.
Untuk
mencapai Visi dan Misi Sekolah Menengah Kejuruan Yayasan Pharmasi Semarang
Pendidikan pada Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) bertujuan :
1. Menyiapkan siswa untuk memasuki
lapangan kerja serta mengembangkan siap profesional.
2. Menyiapkan siswa agar mampu memilih
karir, mampu berkopetensi dan mampu mengembangkan diri.
3. Menyiapkan tenaga kerja tingkat
menengah untuk mengisi kebuthan Dunia Usaha dan Dunia Industri pada saat ini
maupun masa yang akan datang.
4.
Menyiapkan
lulusan agar menjadi Warga Negara yang produktif, adaptif, dan kreatif.
1.2.3
Tujuan Penulisan Laporan Praktek
Kerja Industri
1.
Peserta didik
mampu memahami, memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang diperoleh di
sekolah dan diterapkan di lapangan kerja.
2.
Peserta didik
mampu mencari alternatif pemecahan masalah kefarmasian sesuai dengan program
pendidikan yang ditetapkan secara lebih luas dan mendalam yang terungkap dari
laporan yang disusun.
3.
Mengumpulkan
data guna kepentingan institusi pendidikan dan dirinya.
4.
Menambah
perbendaharaan perpustakaan sekolah untuk menunjang peningkatan pengetahuan
peserta didik angkatan selanjutnya.
5.
Sebagai
pertanggungjawaban penulis atas tugas PRAKERIN.
6.
Sebagai salah
satu syarat siswa dalam menempuh ujian pada tahun ajaran 2015/2016.
7.
Memberikan
informasi tentang dunia kerja.
8.
Memberikan
informasi mengenai teknologi terbaru atau produk yang dihasilkan oleh dunia
kerja.
1.3
Manfaat Praktik Kerja Industri
1.3.1
Mengetahui lebih
dini lingkungan kerja khususnya bidang farmasi
1.3.2
Mendapatkan pengalaman
kerja
1.3.3
Mengetahui karakter
berbagai konsumen.
1.3.4
Menambah wawasan
dan pengetahuan baru mengenai dunia farmasi.
1.3.5
Mengetahui
proses pengelolaan perbekalan farmasi mulai dari perencanaan hingga pendistribusian
obat dan alat kesehatan serta pengelolaan administrasi di Instalasi Farmasi Rumah
Sakit.
1.3.6
Mengembangkan social-skil.
1.3.7
Mendapatkan
pendidikan atau ilmu pengetahuan yang belum diperoleh di lingkungan sekolah.
1.3.8
Dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Industri.
1.3.9
Dapat
mengetahui sistem kerja dan situasi kerja di suatu Industri atau perusahaan.
1.3.10
Dapat menambah
keterampilan dan wawasan dalam dunia usaha yang profesional dan handal.
1.3.11
Dapat
mengenali suatu pekerjaan industri di lapangan sehingga setelah lulus dari SMK
Yayasan Pharmasi Semarang terjun ke lapangan kerja industri dapat memandang
suatu pekerjaan yang tidak asing lagi baginya.
1.3.12
Untuk mengasah
keterampilan yang telah diberikan di sekolah dan juga sesuai dengan Visi dan
Misi SMK Yayasan Pharmasi Semarang.
No comments:
Post a Comment